Kolok Goblok: Warisan Rasa dari Tanah Kabupaten Malang

Kolok Goblok Kab. Malang

Di lereng timur Kabupaten Malang, tepatnya di Desa Poncokusumo, Kecamatan Poncokusumo, hidup sebuah tradisi kuliner yang tidak hanya unik secara visual, tetapi juga sarat makna budaya. Kolok Goblok merupakan kuliner khas desa tersebut berupa kolak labu kuning yang dimasak dan disajikan dalam kondisi utuh di dalam buah labunya sendiri. Keunikan teknik ini menjadikannya berbeda dari olahan kolak pada umumnya.

Keberadaan Kolok Goblok tidak lagi sekadar tradisi lisan masyarakat. Kuliner ini telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh pemerintah pusat, menegaskan nilai historis, sosial, dan kultural yang melekat di dalamnya. Pengakuan tersebut memperkuat posisi Kolok Goblok sebagai bagian penting dari identitas budaya Kabupaten Malang.

Akar Geografis dan Identitas Lokal

Desa Poncokusumo dikenal sebagai kawasan agraris dengan tanah subur dan lanskap yang sejuk. Dalam konteks ini, labu kuning menjadi salah satu hasil bumi yang mudah dibudidayakan. Masyarakat setempat memanfaatkan komoditas tersebut tidak hanya sebagai bahan pangan biasa, tetapi mengolahnya menjadi hidangan khas yang hanya muncul pada momentum tertentu.

Kolok Goblok berasal dan berkembang di Desa Poncokusumo. Ia tidak lahir dari dapur industri, melainkan dari praktik tradisional masyarakat desa yang mengandalkan bahan lokal serta teknik sederhana. Proses transmisi pengetahuan berlangsung secara turun-temurun, dari orang tua kepada anak-anak mereka, melalui praktik langsung dalam kegiatan memasak bersama.

Nama Kolok Goblok sendiri telah lama melekat sebagai identitas kuliner tersebut. Dalam konteks lokal, penyebutan ini diterima sebagai bagian dari tradisi dan tidak dipahami dalam makna peyoratif. Ia menjadi simbol khas yang membedakan hidangan ini dari sajian lain di wilayah Malang.

Komposisi Bahan yang Autentik

Secara komposisi, Kolok Goblok menggunakan bahan yang sangat sederhana namun memiliki karakter kuat. Bahan bakunya terdiri dari labu kuning, gula merah, dan parutan kelapa. Tidak ada tambahan santan cair seperti pada kolak biasa. Seluruh cita rasa terbentuk dari interaksi alami antara tiga bahan tersebut melalui proses pengukusan.

Labu kuning dipilih dalam kondisi matang optimal. Kulitnya dibersihkan, bagian atasnya dipotong sebagai penutup, lalu isi bagian dalamnya dikeluarkan. Rongga yang terbentuk kemudian diisi dengan gula merah yang telah dipotong kecil-kecil dan parutan kelapa segar.

Proses ini mempertahankan bentuk labu tetap utuh. Inilah salah satu ciri paling khas dari Kolok Goblok. Berbeda dengan kolak pada umumnya yang memotong bahan menjadi potongan kecil, Kolok Goblok justru menjadikan labu sebagai wadah sekaligus bahan utama.

Teknik Memasak Tradisional

Setelah diisi gula merah dan kelapa parut, labu utuh tersebut dikukus menggunakan alat kukus tradisional dari anyaman bambu. Penggunaan kukusan bambu bukan sekadar pilihan teknis, tetapi bagian dari kearifan lokal yang memengaruhi karakter rasa dan aroma.

Uap panas yang merata memungkinkan gula merah meleleh perlahan, bercampur dengan sari labu dan kelapa. Proses ini menciptakan cairan manis alami di dalam rongga labu tanpa perlu tambahan air berlebih. Tekstur labu menjadi lembut, sementara isian di dalamnya menyatu secara harmonis.

Metode pengukusan utuh ini membutuhkan ketelitian dalam mengatur waktu. Jika terlalu lama, struktur labu dapat runtuh; jika terlalu singkat, bagian dalam belum matang sempurna. Pengalaman masyarakat Poncokusumo dalam menentukan tingkat kematangan menjadi bagian penting dari keberhasilan hidangan ini.

Momentum Sakral: Lebaran Ketupat dan Bulan Suro

Kolok Goblok tidak tersedia setiap hari. Hidangan ini hanya dibuat pada momen tertentu, yaitu saat Lebaran Ketupat dan pada Bulan Suro dalam kalender Jawa. Kedua momentum tersebut memiliki nilai spiritual dan sosial yang kuat dalam tradisi masyarakat Jawa.

Lebaran Ketupat menjadi perayaan syukur dan kebersamaan setelah Idulfitri. Sementara Bulan Suro sering dikaitkan dengan refleksi, doa, serta penghormatan terhadap leluhur. Dalam kedua konteks ini, Kolok Goblok hadir sebagai simbol rasa syukur atas hasil bumi dan keberkahan kehidupan.

Pembuatannya dilakukan secara beramai-ramai. Aktivitas mengupas labu, memarut kelapa, dan menyiapkan kukusan menjadi ruang interaksi sosial yang mempererat hubungan antarwarga. Penyajian bersama mencerminkan nilai gotong royong dan kebersamaan yang masih kuat di Desa Poncokusumo.

Dimensi Makna dan Simbolik

Secara simbolik, labu yang diisi dari dalam dapat dimaknai sebagai representasi keberlimpahan yang lahir dari tanah sendiri. Gula merah yang meleleh di dalamnya menggambarkan harapan akan manisnya kehidupan. Kelapa parut berfungsi sebagai unsur pengikat, menyatukan rasa sekaligus merepresentasikan harmoni sosial.

Dalam perspektif antropologi pangan, makanan seperti Kolok Goblok berfungsi sebagai medium pemelihara identitas kolektif. Ia menghubungkan generasi masa kini dengan leluhur melalui praktik yang sama. Setiap kali tradisi ini dijalankan, masyarakat tidak hanya memasak, tetapi juga merawat ingatan budaya.

Pengakuan Resmi sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Signifikansi Kolok Goblok semakin diperkuat ketika pemerintah pusat menetapkannya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Bupati Malang HM Sanusi menerima secara simbolis pengakuan resmi atas tradisi khas Kabupaten Malang tersebut.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam acara Penyerahan Apresiasi Seniman, Tunjangan Kehormatan Juru Pelihara Cagar Budaya, dan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang berlangsung di Taman Krida Budaya Jawa Timur, Kota Malang, pada Minggu sore, 22 Februari 2026.

Penetapan ini bukan sekadar bentuk apresiasi formal. Ia menegaskan bahwa praktik, teknik, serta nilai yang menyertai Kolok Goblok memiliki arti penting dalam khazanah budaya nasional. Dengan status tersebut, tanggung jawab pelestarian menjadi semakin besar, tidak hanya bagi masyarakat Poncokusumo, tetapi juga bagi pemerintah daerah dan generasi muda.

Tantangan Pelestarian di Era Modern

Modernisasi pola konsumsi dan pergeseran gaya hidup dapat menjadi tantangan bagi kelangsungan tradisi ini. Hidangan yang hanya dibuat pada momen tertentu berisiko ditinggalkan jika tidak diwariskan secara aktif. Oleh karena itu, dokumentasi proses, edukasi kepada generasi muda, serta integrasi dalam agenda budaya daerah menjadi langkah penting.

Di sisi lain, pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda membuka peluang promosi yang lebih luas. Namun, upaya tersebut harus tetap menjaga autentisitas metode dan konteks penyajiannya. Kolok Goblok tidak boleh kehilangan makna kebersamaan dan sakralitasnya hanya demi kepentingan komersial.

Menjaga Tradisi, Merawat Identitas

Kolok Goblok adalah bukti bahwa kekayaan budaya sering tersembunyi dalam praktik sederhana. Sebuah labu kuning yang dikukus utuh dengan isian gula merah dan kelapa parut mampu merepresentasikan sejarah, nilai sosial, dan identitas suatu komunitas.

Di Desa Poncokusumo, setiap kali uap kukusan bambu kembali mengepul pada Lebaran Ketupat atau Bulan Suro, tradisi itu kembali hidup. Yang tersaji bukan sekadar kolak labu, melainkan warisan rasa yang menyatukan masyarakat dalam kebersamaan.

Dengan pengakuan resmi sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Kolok Goblok kini berdiri tidak hanya sebagai kuliner khas desa, tetapi sebagai bagian dari mozaik budaya bangsa yang patut dijaga, dihormati, dan diwariskan.

------------
Disarikan dari berbagai sumber, termasuk dari video berikut :

0 Komentar