Kesadaran Pengelolaan Sampah di Desa Kidangbang, Tanggung Jawab Siapa?

Photo by ; Juan Pablo S - Pexels.com

Tumpukan sampah menggunung terlihat di sekitar area kebun tidak jauh dari Kantor Pemerintah Desa Kidangbang. Dipinggir jalan menuju Dusun Kidangberik, tepatnya di lokasi RW. 7 RT. 29. Meski area tersebut memang didominasi vegetasi bambu dan rumput liar, dapat dipastikan area tersebut bukanlah tempat pembuangan sampah resmi yang ada di desa Kidangbang.

Menurut dugaan, awalnya tumpukan sampah itu hanyalah ceceran kecil sampah-sampah yang sengaja dibuang sembarangan. Dan akhirnya, bak ada kesepakatan di awang-awang pada akhirnya dijadikan pembuangan sampah secara reguler oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.


Kondisi tumpukan sampah di Desa Kidangbang (16/01/2024)

Bagaimana Pengelolaan Sampah di Desa Kidangbang

Berdasar pengamatan penulis, Desa Kidangbang secara umum belum memiliki fasilitas pengelolaan dan pengolahan sampah secara resmi. Kebanyakan sampah rumah tangga di setiap rumah masih didominasi dengan pengelolaan mandiri. Pengelolaan mandiri dalam hal ini berarti, setiap rumah kebanyakan memiliki lokasi pembuangan sampahnya sendiri. Mengingat, sebagian besar di desa masih memiliki tanah lapang dan kosong dibelakang rumah masing-masing yang dimanfaatkan sebagai “Juglangan” atau tempat pembuangan sampah yang secara umumnya berbentuk persegi panjang hanya berupa kubangan tanah kering untuk dijadikan tempat pembuangan sampah. Dan disaat-saat tertentu sampah akan dibakar di tempat itu. Meski demikian, juga ada beberapa rumah yang tidak memiliki tempat pengelolaan sampahnya sendiri, sehingga ada diantaranya yang berlangganan dengan pengelola sampah keliling meski bukan dari desa setempat.

Detail tumpukan sampah (16/01/2024)

Kondisi tumpukan sampah di sisi jalan (16/01/2024)

Mengenal Sampah Rumah Tangga

Sampah rumah tangga dapat dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan sifat dan karakteristiknya. Berikut adalah beberapa jenis sampah yang umum berasal dari rumah tangga berdasarkan karakteristiknya.
  1. Garbage, yakni jenis sampah mudah membusuk yang terdiri dari sisa-sisa potongan hewan atau sayuran hasil pengolahan dari dapur rumah tangga, hotel, restoran.
  2. Rubbish, yakni pengolahan yang tidak mudah membusuk atau terdegradasi, seperti kayu, kain, kaleng, kaca, kertas.
  3. Ashes, yakni semua jenis abu dari hasil pembakaran baik dari rumah maupun industry.
  4. Street sweeping, yakni sampah dari hasil pembersihan jalanan, seperti halnya kertas, kotoran, daun-daunan.
  5. Dead animal, yakni bangkai binatang yang mati karena alam, kecelakaan, maupun penyakit.
  6. Abandoned vehicle, yakni bangkai kendaraan, seperti sepeda, motor, becak
  7. Sampah khusus, yakni sampah yang memerlukan penanganan khusus, misalnya kaleng-kaleng cat, zat radioaktif, kemasan pembasmi serangga, obat-obatan.

Kelola Sampah Rumah Tangga Dengan Konsep 3R

Konsep 5R merujuk pada tiga langkah utama dalam mengelola sampah, yaitu Reduce (Mengurangi), Reuse (Menggunakan Kembali), dan Recycle (Mendaur Ulang). Menerapkan konsep 3R dapat membantu mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir, menghemat sumber daya alam, dan mendukung lingkungan yang lebih berkelanjutan. Berikut adalah penjelasan singkat untuk masing-masing konsep:

1. Reduce (Mengurangi)
Langkah pertama dalam mengelola sampah adalah mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan. Caranya bisa dengan membeli produk dalam kemasan yang minimal, menghindari penggunaan barang sekali pakai, dan memilih produk dengan daya tahan yang baik untuk mengurangi kebutuhan penggantian.

2. Reuse (Menggunakan Kembali)
Berfokus pada pemanfaatan kembali barang atau produk untuk mengurangi kebutuhan akan barang baru. Contohnya adalah menggunakan botol minuman yang dapat diisi ulang, membawa tas belanja sendiri, dan mendaur ulang atau menyumbangkan barang yang masih dapat digunakan.

3. Recycle (Mendaur Ulang):
Proses mendaur ulang melibatkan pengumpulan, pemrosesan, dan pengembalian bahan bekas menjadi produk baru. Warga dapat memilah sampah sesuai jenisnya untuk memudahkan proses daur ulang. Ini termasuk plastik, kertas, logam, kaca, dan lainnya. Dukungan terhadap produk daur ulang dan partisipasi dalam program daur ulang komunitas dapat membantu meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah.

4. Refuse (Menolak):
Refuse adalah tambahan dalam konsep 3R yang menekankan pada penolakan terhadap barang atau produk yang tidak ramah lingkungan. Ini melibatkan pengambilan keputusan untuk tidak menggunakan produk yang memiliki dampak lingkungan yang tinggi atau yang sulit didaur ulang.

5. Rot (Kompos):
Menambahkan konsep keempat, yaitu Rot, yang melibatkan pengomposan sampah organik. Sampah organik, seperti sisa-sisa makanan dan daun kering, dapat diolah menjadi kompos yang berguna untuk pertanian atau kebun. Menerapkan konsep 3R membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat, perusahaan, dan pemerintah. Pendidikan dan kesadaran lingkungan dapat membantu mengubah perilaku konsumen dan menciptakan budaya yang lebih ramah lingkungan dalam pengelolaan sampah.

Solusi Pengelolaan Sampah di Desa Kidangbang

Pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan sebaiknya dimulai dari tingkat rumah tangga setempat dan didukung oleh kebijakan pemerintah desa. Berikut adalah beberapa kesimpulan yang dapat diambil:

1. Peran Penting Rumah Tangga
Rumah tangga memiliki peran kunci dalam mengelola sampah, dimulai dari praktik-praktik sederhana seperti memilah sampah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, dan mendaur ulang. Kesadaran lingkungan dan partisipasi aktif warga rumah tangga menjadi dasar bagi pengelolaan sampah yang berhasil.

2. Konsep 3R
Konsep Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) menjadi kerangka kerja yang sangat relevan dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah di tingkat individu dapat mengurangi tekanan pada tempat pembuangan akhir.

3. Keterlibatan Pemerintah Desa
Kebijakan dan dukungan pemerintah desa atau kelurahan sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Pemerintah setempat dapat memberikan insentif, mengadakan program edukasi, dan menyediakan fasilitas daur ulang sebagai langkah-langkah untuk mendorong partisipasi warga.

4. Sistem Pengumpulan dan Daur Ulang
Pemerintah desa perlu mengembangkan sistem pengumpulan sampah yang efisien dan terencana. Ini melibatkan penempatan tempat sampah yang strategis dan program pengumpulan yang teratur. Daur ulang dapat ditingkatkan melalui fasilitas daur ulang yang mudah diakses oleh warga.

5. Penegakan Peraturan
Pemerintah setempat perlu menegakkan peraturan terkait pengelolaan sampah. Ini termasuk sanksi bagi pelanggar dan insentif bagi warga atau rumah tangga yang aktif dalam praktik-praktik pengelolaan sampah yang baik.

Pemberdayaan Masyarakat
Program edukasi dan pelibatan masyarakat dapat membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman warga mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang benar. Pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan, seminar, dan kampanye lingkungan dapat membentuk budaya peduli lingkungan yang berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang baik antara rumah tangga setempat dan pemerintah desa atau kelurahan, pengelolaan sampah yang efektif dapat menjadi kenyataan. Dengan kesadaran dan partisipasi yang tinggi, masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.






















0 Komentar